Pelaku Usaha Minta Kebijakan Zero ODOL Ditunda hingga Ekonomi Pulih
Dunia industri memerlukan tenggat waktu dan investasi besar untuk mempersiapkan jenis-jenis truk angkutan baru untuk kebutuhan logistik.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
“Kita tetap akan kaji bersama untuk alasan relaksasi karena adanya pandemi Covid-19 ini. Semua itu untuk pertumbuhan ekonomi ke depan,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya saat ini sudah mengembangkan upaya-upaya dalam rangka pelaksanaan kebijakan Zero ODOL.
Di antaranya dengan menerapkan sistem tilang elektronik dan weight in motion untuk penimbangan beban kendaraan, mengembangkan sistem informasi jembatan timbang online yang sudah berjalan di 42 titik, serta membekukan izin rancang bangun dan SRUT bagi perusahaan karoseri yang memproduksi kendaraan ODOL.
Prof. Sigit Priyanto, Tim Teknis Penyusun Kajian Indonesia Menuju Zero ODOL bersama Apindo, yang juga Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada mengatakan dari sisi pengusaha dibutuhkan biaya besar untuk comply dengan Zero ODOL.
Padahal, kondisi perekonomian sedang tidak baik dan pertumbuhan ekonomi masih anjlok.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, mengatakan pengusaha truk membutuhkan kebijakan fiskal peremajaan truk-truk melalui stimulus fiskal seperti bebas PPh dan PPN bagi usaha truk, serta bebas biaya balik nama kendaraan dengan kebijakan Zero ODOL ini.
Ateng Ariyono, Komite Tetap Perhubungan Darat Kadin Indonesia/Sekjen Organda, mengusulkan Zero ODOL ini dilakukan bertahap by Komoditi agar tercipta level playing field yang fair.
Dia juga mengusulkan kepada pemerintah untuk penggunaan teknologi otomotif yang maju seperti multi axle, air bag suspention, streering axle, dan ban radial tunggal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.