Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Bawa Dokumen ini saat Pencairan

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Bawa Dokumen ini saat Pencairan
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Akses eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta. 

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Cara Mencairkan BLT UMKM

Pencairan BLT UMKM dilakukan setelah penerima mendapatkan SMS dari bank penyalur. 

Setelah menerima SMS tersebut, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Berita Rekomendasi

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Baca juga: Salah Kaprah Rencana Pembentukan Holding UMKM

Untuk dapat mencairkan BLT, penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen. 

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Sebagai informasi tambahan, ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas