Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Bawa Dokumen ini saat Pencairan
Akses eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Cara Mencairkan BLT UMKM
Pencairan BLT UMKM dilakukan setelah penerima mendapatkan SMS dari bank penyalur.
Setelah menerima SMS tersebut, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Baca juga: Salah Kaprah Rencana Pembentukan Holding UMKM
Untuk dapat mencairkan BLT, penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen.
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Sebagai informasi tambahan, ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com: