Disiplin Terapkan GCG Bikin Perusahaan Lebih Tangguh di Kancah Persaingan Bisnis
Dengan disiplin menerapkan good corporate governance (GCG), perusahaan akan lebih tangguh bersaing di dunia bisnis.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) saat ini menjadi hal wajib bagi setiap pengelola dan pemilik perusahaan.
Dengan disiplin menerapkan GCG, perusahaan akan lebih tangguh bersaing di dunia bisnis.
Kemal E Gani, Chief Editor SWA Group mengatakan, untuk mengukur penerapan GCG ini di perusahaan pihaknya menyelenggarakan Program Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2019.
Baca juga: Penerapan Good Governance, Perkokoh Tatanan Ekosistem JKN
"CGPI merupakan program riset dan pemeringkatan praktik GCG (Good Corporate Governance) perusahaan di Indonesia yang sudah rutin dilaksanakan setiap tahunnya sejak 2001," ujar Kemal di Penganugerahan Penghargaan CGPI Indonesia Most Trusted Companies Award 2020 Kamis, 17 Desember 2020, Kamis (17/12/2020).
Dia menjelaskan, CGPI diselenggarakan The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) bekerjasama dengan SWA dan kepesertaannya meliputi perusahaan dari emiten pasar modal, BUMN, BUMD, lembaga keuangan bank dan non-bank, serta lembaga keuangan syariah.
Kemal menyatakan, penyelenggaraan CGPI tahun ini disebut CGPI 2019 karena tahun penilaiannya dilakukan di tahun buku 2019.
Baca juga: Keterbukaan Informasi Publik Penting untuk Wujudkan Good Governance
Sebagaimana CGPI tahun-tahun sebelumnya, GCPI 2019 memiliki fokus tema penilaian yang selalu mencermati isu dan fenomena perkembangan bisnis terkini dalam implementasi GCG di perusahaan.
Tema “Membangun Keunggulan Bersaing dalam Kerangka GCG” yang diangkat berfokus pada struktur dan sistem governansi korporat serta inisiatif membangun keunggulan bersaing yang dilakukan perusahaan berdasarkan prinsip governansi demi menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan untuk pertumbuhan berkelanjutan.
CGPI 2019 diikuti 29 perusahaan. Setiap perusahaan peserta telah mengikuti dua tahapan penilaian yaitu tahapan analisis dan observasi.
Tahapan analisis dilakukan dengan metode pengisian kuesioner (self assessment) dan penilaian dokumen perusahaan.
Sedangkan tahapan observasi dengan metode paparan eksekutif dan diskusi aktif antara tim penilai dengan Organ Perusahaan.
Aspek penilaian pada CGPI 2019 mencakup struktur governansi (governance structure), proses governansi (governance process), dan hasil governansi (governance outcome) yang dijabarkan dalam beberapa indikator menggunakan perspektif pemangku kepentingan (stakeholder).
Hasil pemeringkatan CGPI 2019 berupa skor dan indeks yang dikelompokkan dalam tiga kategori tingkat kepercayaan, yaitu kategori Sangat Terpercaya (skor 85-100), Terpercaya (skor 70-84) dan Cukup Terpercaya (skor 55-69).