Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Pencairan BPUM

Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek nama penerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta secara online, masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
zoom-in Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Pencairan BPUM
ISTIMEWA
Ilustrasi uang - Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Pencairan BPUM. 

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, dikutip Tribunnews.com dari www.depkop.go.id:

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif Usaha Mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

Berita Rekomendasi

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas