Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Siapkan NIK: Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Cek penerima BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta dari Kemensos. Ini syarat dan cara mendapatkannya. Siapkan NIK.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Siapkan NIK: Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Tribunnews.com
Ilustrasi - Cek penerima BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta dari Kemensos. Ini syarat dan cara mendapatkannya. Siapkan NIK. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos beserta syaratnya.

Akses dan login ke laman dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP setelah login ke dtks.kemensos.go.id.

Diketahui, Kementerian Sosial mengadakan program bantuan kepada KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta.

Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta Berikut Syaratnya

Dikutip dari Kompas, bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi Covid-19.

Masing-masing penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 500 ribu, sehingga Kemensos menghitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) mencapai Rp 5 miliar.

Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan persnya pada Senin (16/11/2020) mengatakan, bantuan ini akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha.

Berita Rekomendasi

"KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro," ujar Juliari.

Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini.

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta, dikutip dari TribunPontianak.

Baca juga: Siapkan NIK! Cek Penerima BLT KPM PKH Senilai Rp 3,5 Juta, Ini Syarat dan Caranya

Jenis Usaha yang Berhak Mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

1. Kelontong.

2. Kuliner.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas