Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Beserta Cara Mencairkannya
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mengecek apakah termasuk penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
3. Klik 'Proses Inquiry'
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Cara Mencairkan BLT UMKM di Bank BRI
Dikutip dari www.depkop.go.id, setelah menerima SMS, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal itu dilakukan agar bantuan BLT UMKM dapat segera dicairkan.
Berikut dokumen yang dibawa sebagai syarat pencairan:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Melengkapi dokumen seperti:
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca juga: Jasindo Siapkan Strategi 2021: Rekrut Pekerja yang Paham Digital Hingga Fokus ke UMKM
Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM