Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Cara Mencairkan BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta

Melalui eform.bri.co.id/bpum, masyarakat dapat melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak. Berikut caranya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ini Cara Mencairkan BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta
Kompas.com/Totok Wijayanto
Simak cara mencairkan BLT UMKM dan mengecek penerima bantuan di eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara mencairkan BLT UMKM dan mengecek penerima bantuan di eform.bri.co.id/bpum.

Melalui eform.bri.co.id/bpum, masyarakat dapat melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.

Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan masing-masing penerimanya mendapat bantuan nominal Rp 2,4 juta.

Bantuan program BPUM atau BLT UMKM ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember 2020, LOGIN eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Program Indonesia Pintar bagi Siswa SD, SMP, SMA/SMK

Untuk melihat daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

Berita Rekomendasi

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas