Ini Cara Mencairkan BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta
Melalui eform.bri.co.id/bpum, masyarakat dapat melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak. Berikut caranya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login https://eform.bri.co.id dan Cek Syaratnya
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftarnya
Sudah Disalurkan 100 Persen