Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hari Ini Jokowi Resmi Luncurkan Bantuan Tunai Tahun 2021, Anggarannya Rp 110 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan bantuan sosial tunai (BST) se-Indonesia tahun 2021.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hari Ini Jokowi Resmi Luncurkan Bantuan Tunai Tahun 2021, Anggarannya Rp 110 Triliun
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan bantuan sosial tunai (BST) se-Indonesia tahun 2021.

Bantaun itu diserahkan secara simbolis oleh Presiden Jokowi kepada keluarga pemerima manfaat di Istana Merdeka, pada Senin (4/1/2021).

Presiden Jokowi menyatakan bansos ini telah disiapkan oleh pemerintah dari APBN 2021 sebesar Rp 110 triliun.

"Tahun 2021 ini penyaluran bansos akan terus kita lanjutkan dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari sabang sampai merauke dari miangas sampai pualu rote," kata Jokowi dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Cair Hari Ini: Berikut Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Kunjungi dtks.kemensos.go.id

Kepala Negara mengatakan, bahwa bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

"Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," tambahnya.

Baca juga: Cek Secara Online Bansos Tunai Rp 300 Ribu dengan NIK atau KIS di dtks.kemensos.go.id

BERITA TERKAIT

Jokowi menjelaskan, banuan tunai ini ditahun 2021 akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulainJanuari-Desember tahun 2021. 

"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," ucap Jokowi.

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) dibeirkan selama empar bulan, mulai Januari-April nilainya Rp300 ribu per bulan per KK. 

"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas