Apindo: Pengusaha Kecil Lagi Terpuruk, Kok DKI Jakarta PSBB Ketat Lagi
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lagi terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lagi terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19.
Anggota Dewan Pertimbangan Apindo Nina Tursina mempertanyakan kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kok justru menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lagi mulai 11 hingga 25 Januari 2020.
"PSBB ketat itu kan pembatasan-pembatasan. Padahal, situasinya mereka usaha kecil lagi kondisi terpuruk, sudah mulai bangkit kemarin, malah ada PSBB (ketat) lagi," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: Tak Apa PSBB Ketat DKI Jakarta, Asal Pemerintah Kasih Subsidi Gaji 50 Persen
Baca juga: Covid-19 di DKI Jakarta Makin Mengkhawatirkan, Pemprov Kembali Perketat PSBB Mulai 11 sd 25 Januari
Baca juga: PSBB Ketat Jawa-Bali, Aprindo: Mal dan Ritel Bukan Klaster Pandemi
Menurut dia, keputusan pembatasan secara ketat lagi pekan depan juga berdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat.
"Kalau mulai ada pembatasan lagi dilema ya dari sisi bisnis, dampaknya dahsyat, ujungnya kerugian. Misal produksi tidak maksimal bahkan sedikit sekali, tapi kalau tidak produksi, tidak jualan," kata Nina.
Karena itu, Nina menambahkan, PSBB ketat di ibu kota pekan depan bisa dipastikan kembali menekan pendapatan usaha kecil.
"Berdampaknya terutama dari sisi omzet, keuntungan, dan untuk kesinambungan bisnsi," pungkasnya.