Merger 3 Bank Syariah Diklaim Bisa Percepat Multiplier Effect Bagi Ekonomi Nasional
Alasannya, ekonomi syariah dianggap memiliki berbagai keunggulan yang berdasar pada prinsip syariah, yakni relatif stabil, aman dan resilient.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian BUMN optimis penggabungan (merger) tiga bank syariah yakni BRISyariah, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk bisa mempercepat perwujudan multiplier effect bagi ekonomi nasional.
Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely berharap melalui merger ini, skala cakupan dan layanan perbankan syariah dapat semakin menjangkau masyarakat.
Terlebih, Bank Syariah Indonesia ini nantinya akan beroperasi dengan mengandalkan keberadaan 1.200 cabang dan 20 ribu lebih pekerja yang tersebar di seluruh pelosok.
"Harapannya, adanya konsolidasi ini rasio biaya terhadap pendapatan ini bisa menurun ke 45 persen hingga 50 persen," ujar Nawal Nely, dalam webinar Sharia Economic Outlook Ekonomi Syariah Indonesia 2021, Selasa (19/1/2021) siang.
Baca juga: OJK: Bank Syariah Indonesia Jadi Katalis Penetrasi Keuangan Syariah
Dia berharap, Bank Syariah Indonesia dapat menempati ranking 7 atau 8 dalam peta perbankan di Indonesia, berdasarkan skala asetnya.
Secara global, kata dia, Bank Syariah Indonesia diharapkan masuk dalam satu dari top 10 global bank untuk kategori islamic.
Baca juga: Muhammadiyah Bakal Terbitkan Junkis Penyimpanan Dana Amal di Bank Syariah Indonesia
"Kemudian efisiensi biaya terhadap pendapatan secara kolektif, normally akan membaik jika skala aset perbankan syariah ini disatukan," jelas Nawal Nely.
Dia menekankan harapannya agar sepanjang 2021 ini konsolidasi Bank Syariah Indonesia bisa berlangsung lancar.
"It's a journey and it's important, di masa sekarang memang seharusnya konsolidasi dilakukan untuk memperkuat posisi masing-masing player di perbankan, agar bisa menjaga relevansi product offering ke nasabah maupun menjaga governance dari implementasi ekspansi BSI (Bank Syariah Indonesia)," pungkas Nawal Nely.
Di masa pandemi virus corona (Covid-19), pemerintah optimis ekonomi syariah bisa dijadikan pendekatan alternatif sekaligus penggerak baru dalam upaya mendorong pemulihan serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Alasannya, ekonomi syariah dianggap memiliki berbagai keunggulan yang berdasar pada prinsip syariah, yakni relatif stabil, aman dan resilient.
Berdasar pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang 2020, pertumbuhan aset industri keuangan syariah mencapai 21,48 persen menjadi Rp 1.770,32 triliun.
Rincian jumlahnya, mencakup aset yang dimiliki industri perbankan syariah yakni sebesar Rp 593,35 triliun, kemudian pasar modal syariah sebesar Rp 1.063,81 triliun, serta IKNB syariah sebesar Rp 113,16 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.