Ini Poin-poin Isu Krusial di Perundingan CEPA Indonesia-Uni Eropa
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengharapkan agar perundingan I-EU CEPA ini bisa selesai dibahas pada tahun ini.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memimpin rapat pleno guna menghadapi putaran ke-10 perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA yang akan diadakan akhir Februari ini.
Menurutnya, ada sejumlah isu krusial yang dibahas seperti peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk industri nasional.
“Jadi, TKDN itu mirip kebijakan afirmasi bagi industri kita. Kita punya pasar yang luas dan industri dalam negeri seharusnya diberikan kesempatan untuk menikmati pasar tersebut. Dari situ kita bisa meningkatkan kapasitas industri dalam negeri,” kata Jerry Sambuaga kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Uni Eropa Sudah Atur, Indonesia Harus Segera Wajibkan OTT Asing Kerjasama dengan Lokal
Beberapa waktu yang lalu, pengusaha elektronik di beberapa daerah juga mengemukakan agar Wemendag ikut mempertahankan bahkan meningkatkan TKDN.
Jerry Sambuaga menjelaskan, TKDN sangat berperan bagi industri dalam negeri mengingat potensi pasar Indonesia sangat besar.
Baca juga: TKDN Produk Farmasi Jadi Upaya Reformasi Industri Kesehatan Nasional
Dia meyakini kebijakan perdagangan bisa menjadi instrumen bagi peningkatan kemampuan produsen dalam negeri.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan ini perlu dibicarakan dengan mitra perjanjian perdagangan untuk mencari ruang negosiasi yang bisa dimanfaatkan sehingga kepentingan nasional tetap bisa dikedepankan.
“Perjanjian perdagangan itu kan negosiasi dua pihak. Jadi pasti masing-masing punya kepentingan dan kita saling take and give dengan mitra kita."
"Intinya, kerja sama dan kesepakatan sifatnya harus mutual dan berdampak pada kepentingan nasional kita. Itu prinsip utamanya,” urainya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengharapkan agar perundingan I-EU CEPA ini bisa selesai dibahas pada tahun ini.
Namun, pandemi Covid-19 membuat perjanjian ini sedikit terhambat.
Meskipun demikian, dua pihak, yaitu Indonesia dan Uni Eropa sangat bersemangat menyelesaikan perundingan secepat mungkin.
Hal ini karena potensi yang sangat besar di antara kedua negara. Indonesia adalah asal dari berbagai komoditas dan negara yang berkembang ke arah industri.
Di lain pihak, Uni Eropa juga mempunyai pasar yang besar dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi.
Meskipun Inggris sudah keluar dari Uni Eropa tetapi kawasan pasar tradisional pasar Uni Eropa tetap menjanjikan, terlebih di Kawasan Eropa Timur, Tengah dan Selatan belum tergarap secara optimal.