Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Terbitkan Sukuk Ritel SR014, Investasi Mulai Rp 1 Juta

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, kembali menerbitkan Sukuk Ritel (SR) dengan seri SR014.

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Terbitkan Sukuk Ritel SR014, Investasi Mulai Rp 1 Juta
infobanknews.com
Ilustrasi sukuk. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, kembali menerbitkan Sukuk Ritel (SR) dengan seri SR014.

Sukuk Ritel adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.

Baca juga: Kemenkeu Tawarkan Investasi Sukuk ST007 Mulai Rp 1 Juta, Imbal Hasilnya 5,5 Persen

“Sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pembiayaan APBN sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis syariah, Pemerintah sejak 2009 telah menerbitkan apa yang disebut SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) atau biasa juga dikenal sukuk negara,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman dalam acara Virtual, Jumat (26/2/2021).

Luky menambahkan, pemerintah dalam menerbitkan produk SBSN yang berbasis syariah tidak gegabah karena harus mendapatkan fatwa dan opini syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

Baca juga: Perusahaan Telekomunikasi Ini Terbitkan Sukuk Rp 389,51 Miliar

Semua dokumen transaksi underlying asset disampaikan kepada DSN MUI untuk dilakukan assesment dan memastikan bahwa sukuk ritel ini sesuai dengan prinsip syariah.

“Sukuk ritel telah berhasil menarik minat yang sangat besar dari masyarakat. Total penerbitan saat ini sudah mencapai seri yang ke 14 pada hari ini," kata Luky.

Berita Rekomendasi

Sementara, melihat dari 13 seri sebelumnya total penerbitan telah mencapai Rp 204,6 triliun dengan jumlah total investor mencapai 350 ribuan dan tersebar di 34 provinsi.

"Sukuk negara merupakan instrumen investasi bagi investor termasuk investor syariah yang mungkin hanya bisa berinvestasi dan melakukan penempatan pada instrumen syariah” pungkasnya.

Adapun, kesempatan untuk melakukan pemesanan pembelian secara online melalui sistem elektronik atau platform online melalui 30 Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh pemerintah dengan masa penawaran mulai dari 26 Februari sampai dengan 17 Maret 2021.

Sebagai informasi, SR014 diterbitkan dengan pemesanan mulai dari Rp 1 Juta dan memiliki tingkat imbalan tetap sebesar 5,47 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas