Banggar DPR Minta Pemerintah Siapkan Sektor Andalan Baru Sebagai Bantalan Pertumbuhan Ekonomi
Setelah itu, pemerintah harus kembali ke makanisme defisit APBN tidak boleh melebihi 3% PDB.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah meminta pemerintah segera bertransformasi secara ekonomi dengan mempersiapkan sektor andalan baru selain sektor komoditas sebagai bantalan pertumbuhan ekonomi.
Apalagi pemerintah terikat dengan ketentuan Undang Undang No 2 tahun 2020 tentang Perppu No 1 tahun 2020 yang mengatur batas waktu besaran defisit APBN lebih dari 3% Produk Domestik Bruto (PDB) hanya berlangsung pada tahun 2022.
Setelah itu, pemerintah harus kembali ke makanisme defisit APBN tidak boleh melebihi 3% PDB.
Untuk itu, pemerintah harus mampu mendorong nilai tambah atas hasil komoditas dalam lanskap perekonomian nasional.
Baca juga: Jurus Sri Mulyani Sehatkan APBN di 2021
Kebutuhan menyiapkan peta jalan (road map) yang lebih aktual dan akurat industrialisasi di Indonesia pada jangka panjang, terutama terhadap industri industri yang menopang hasil komoditas Indonesia adalah jalan mendapatkan manfaat maksimal atas hasil komoditas .
"Dunia telah berubah dengan cepat, inovasi teknologi telah sedemikian cepat pula. Tidak selamanya kita bertumpu pada hasil hasil komoditas sebagai penopang pertumbuhan ekonomi seperti masa lalu," ujar Said di Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Karena itu, reorientasi penopang pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022-2024 harus dilakukan.
Caranya, dengan menyiapkan exit strategy merambah sektor baru yang padat modal, teknologi sekaligus tenaga kerja untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Politisi Senior PDIP ini mengaku pemulihan ekonomi nasional harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri.
Selain memaksimalkan hilirisasi produk komoditas, pemerintah perlu memilih industri unggulan sebagai topangan kedepan.
Sebab tidak semua sekaligus bisa dikerjakan pemerintah.
“Setidaknya kita mampu mengurangi berbagai komoditas impor yang memberi kontribusi besar pada defisit transaksi berjalanan nasional,” ujarnya.
Pada RPJMN 2020-2024 proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2022 ditargetkan sebesar 5,4 % (rendah), 5,7 % (sedang), dan 5,9 % (tinggi).
Sedangkan pada tahun 2023 target pertumbuhan ekonomi 5,5 % (rendah), 5,9 % (sedang) dan 6,2 % (tinggi).