BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dimulai Maret 2021, Ini Syarat Penerima dan Cara Mendapatkan, Siapkan Berkasnya
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan dilanjut pada 2021.
Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang. Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan dilanjut pada 2021.
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon
Baca juga: Terima Koperasi UKM Indonesia Sejahtera, Bamsoet Dorong Platform e-Commerce Dukung Produk UMKM
Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Elsa Catriana)
Berita Rekomendasi