Tunggu Tanggal Peluncurannya, BLT UMKM Segera Dilanjut! Siapkan Syaratnya
Tunggu tanggal peluncurannya, BLT UMKM segera dilanjutkan, berikut syarat dan cara mendapatkannya.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Instagram @kemenkopukm
Tunggu Tanggal Peluncurannya, BLT UMKM Segera Dilanjut! Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
BERITA REKOMENDASI
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Simak juga video wawancara eksklusif bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki:
(Tribunnews.com/Nadya)
Simak berita lain terkait BLT UMKM.