Menkeu dan Gubernur Bank Sentral ASEAN Kerja Sama Pemulihan Ekonomi
Menkeu Sri Mulyani dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 adalah kejadian luar biasa dan merupakan bencana bersama.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Sentral ASEAN kembali bertemu dalam perhelatan ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors’ Meeting – AFMGM yang rangkaiannya berlangsung secara virtual pada 25 hingga 30 Maret 2021.
Turut menghadiri pertemuan ini Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), Asian Development Bank (ADB), ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), International Monetary Fund (IMF), dan World Bank, serta perwakilan business councils.
Dalam pertemuan yang mengusung tema “We Care, We Prepare, We Prosper”, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral sepakat untuk terus berkolaborasi dan memperkuat kerja sama dalam pemulihan ekonomi kawasan.
Baca juga: Menkeu: Pendapatan Rata-rata Penduduk Indonesia Bisa Rp 28 Juta Per Bulan di 2045
Menkeu Sri Mulyani dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 adalah kejadian luar biasa dan merupakan bencana bersama.
Karena itu, Menkeu mendorong pemimpin-pemimpin di kawasan ASEAN untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional dalam memitigasi risiko dan menangani dampak pandemi.
“Kami mendorong kerja sama untuk menangani pandemi dengan fokus pada percepatan distribusi vaksin kepada seluruh lapisan masyarakat, perlindungan ekonomi masyarakat menengah ke bawah dan UMKM, serta penyediaan layanan kesehatan yang selalu memadai,” ujarnya melalui laman kemenkeu.go.id, Kamis (1/4/2021).
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyampaikan pentingnya kawasan ASEAN untuk tetap waspada akan spillover effect dari negara-negara maju, mengingat negara-negara ASEAN masih dalam fase pemulihan ekonomi secara bertahap akibat dampak pandemi.
Dia menekankan bahwa pandemi Covid-19 perlu dijadikan sebagai pemicu untuk memperkuat dan memperdalam reformasi struktural guna menghadapi tantangan global.
"Untuk itu, Indonesia telah menerbitkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan pembentukan Indonesia Investment Authority (INA) untuk menarik lebih banyak investasi berbasis ekuitas (equity investments) serta untuk mendukung dan memulihkan iklim usaha dan investasi," pungkasnya.