Pertamina Akan Beri Sanksi Tegas Jika Ada Unsur Kelalaian Insiden Kebakaran Kilang Balongan
Pertamina memastikan proses investigasi penyebab kebakaran tangki T-301 di area Kilang Minyak Balongan, Indramayu akan dipercepat.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan proses investigasi penyebab kebakaran tangki T-301 di area Kilang Minyak Balongan, Indramayu akan dipercepat.
Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan Kilang Balongan juga segera dioperasionalkan kembali pasca pemadaman empat tangki yang terbakar.
“Sesuai kebijakan direksi dan arahan Dewan Komisaris, Pertamina mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang. Manajemen akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada unsur kelalaian dalam insiden ini,” ucap Agus kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Menurutya, hal itu sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT. Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi pagi hari ini.
Keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina.
Agus menjelaskan bahwa sejak insiden terjadi, Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).
Pertamina membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.
"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," pungkas Agus.