Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada DP Nol Persen, Ekonom Indef: Penjualan Properti Bakal Lebih Tinggi Tahun Ini

Bhima Yudhistira menilai penjualan properti tahun ini akan mendapat momentum lebih besar dibandingkan kendaraan roda empat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Ada DP Nol Persen, Ekonom Indef: Penjualan Properti Bakal Lebih Tinggi Tahun Ini
Thinkstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai penjualan properti tahun ini akan mendapat momentum lebih besar dibandingkan kendaraan roda empat.

Hal ini terkait adanya kebijakan DP (uang muka) nol persen untuk mendorong konsumsi masyarakat.

"Properti ini kebanyakan yang tertunda tahun kemarin. Saya kira tahun ini perumahan bisa start booming khususnya rumah-rumah yang dibutuhkan bukan hanya sekadar investasi karena backlog rumah kita cukup besar. Kondisinya akan lebih cerah dibanding kendaraan bermotor," kata Bhima dalam webinar, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Inovasi Jadi Kunci Industri Properti di Tengah Pandemi

Sementara untuk penjualan mobil dengan adanya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak akan berdampak besar tahun.

Menurut Bhima, faktor larangan mudik juga berpengaruh karena ada tren kembali ke kampung halaman membawa kendaraan baru.

Baca juga: Properti SOHO Beri Subsidi PPN 50 Persen dan Uang Muka Nol Persen

"Kita generasi milenial yang sudah semangat mau beli mobil tiba-tiba pulang kampung dilarang. Hal ini juga menjadi kontradiktif," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Bhima sekaligus menyinggung kegelisahan penjual mobil bekas yang tidak mendapatkan perhatian pemerintah di tengah upaya mendorong penjualan mobil baru di bawah 1.500 cc hingga 2.500 cc.

"Mereka (penjual mobil bekas) menanyakan karena sampai saat ini belum keluar atau terbit peraturan menteri keuangan (PMK) atas kebijakan diskon PPnBM," tuntasnya.

Perlu diperhatikan, kebijakan diskon pajak ini juga tidak semata-mata dapat disetujui oleh leasing.

Karena perusahaan pembiayaan juga harus mengetahui betul profil debitur di mana pembayarannya bagus atau tidak pernah macet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas