Ada 9 Juta Pekerja Konstruksi di RI, Tapi Baru 600 Ribu Tersertifikasi
Setiap tahun Kementerian PUPR menargetkan penambahan 125 pekerja konstruksi tersertifikasi, namun pada tahun lalu hanya tercapai 60 ribu orang
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut hingga saat ini baru 600 ribu pekerja konstruksi yang telah tersertifikasi.
"Sekitar 600 ribu baru tersertifikasi dari total 9 juta tenaga konstruksi. Masih sangat rendah sekali," ucap Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto di Bogor, Senin (12/4/2021).
Jika mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, mensyaratkan setiap pekerja konstruksi yang bekerja di wilayah Indonesia memiliki sertifikat keahlian.
Sehingga, pekerja konstruksi yang tidak punya sertifikat berpotensi terancam sanksi.
Baca juga: Selesai Direvitalisasi Kementerian PUPR, Kawasan Saribu Rumah Gadang Siap Terima Wisatawan
Menurut Trisasongko, setiap tahun Kementerian PUPR menargetkan penambahan 125 pekerja konstruksi tersertifikasi, namun pada tahun lalu hanya tercapai 60 ribu orang tersertifikasi.
Salah satu cara menggenjot jumlah pekerja konstruksi tersertifikasi, Kementerian PUPR pun membangun sarana dan prasarana pelatihan konstruksi layang di Citeureup, Bogor.
Baca juga: Genjot SDM Berkualitas, PUPR Bangun Sarana dan Prasarana Pelatihan Konstruksi Layang
"Pada 2022 mudah-mudahan selesai konstruksinya, target 1.000 orang dalam tiga tahun menghasilkan tenaga ahli dan terampil untuk memenuhi kebutuhan pembangunan jalan layang," paparnya.
"Nanti ada sertifikasi yang bertaraf internasional dalam memenuhi kebutuhan pasar," sambung Trisasongko.