Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Siapkan Fotocopy Izin Usaha

Syarat dan cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Siapkan Fotocopy Izin Usaha
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Simak cara mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp 2,1 juta 

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," kata Eddy. 

Setelah mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, dinas setempat selanjutkan akan meneruskan data itu ke dinas koperasi di provinsi dan kemudian diteruskan ke Kemenkop UKM.

Baca juga: Pemerintah Perlu Jadikan Idul Fitri 1442 H sebagai Momentum Penjualan UMKM Produk Tanah Air

Pengamatan Tribunnews.com, Selasa (13/4/2021), sejumlah daerah sudah membuka pendaftaran BLT UMKM.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar di Jawa Tengah misalnya, telah mengumumkan pendaftaran BLT UMKM.

Berikut kriteria dan syarat pendaftar untuk Kabupaten Karanganyar:

Kriteria: 

1. WNI yang memiliki KTP

Berita Rekomendasi

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan memiliki Izin Usaha Mikro (IUMK) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

3. Dalam satu KK hanya diperbolehkan mengusulkan 1 usaha

Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:

1, Mengisi formulir link: https:bit.ly/bpumkaranganyar2021

2. Fotocopy KTP masing-masing UMKM

3. Fotocopy KK masing-masing UMKM

4. Fotocopy izin usaha yang dimiliki masing-masing UMKM (IUMK) atau SKDU asli

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas