Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Siapkan Fotocopy Izin Usaha
Syarat dan cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.
Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id.
Baca juga: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Dinilai Bisa Dorong Pemulihan UMKM
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.
Berikut langkahnya:
- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Isi nomor KTP.
- Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry.
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)