OJK: Industri Asuransi Masih Tumbuh di Tengah Pandemi
kinerja industri asuransi menjadi satu pengecualian di antara sub sektor IKNB yang lain dengan tetap tumbuh di tengah tekanan pandemi.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pandemi Covid-19 membuat berbagai sektor industri kena dampak seiring dengan pelemahan pasar dan daya beli masyarakat menurun.
Tak terkecuali di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang di sepanjang 2020 diperkirakan mengalami pertumbuhan negatif sebesar 5,39 persen secara year on year (yoy).
Baca juga: KKP Evakuasi Paus Sperma Seberat 20 Ton Tak Hidup yang Terdampar di Cirebon
Namun demikian, kinerja industri asuransi menjadi satu pengecualian di antara sub sektor IKNB yang lain dengan tetap tumbuh di tengah tekanan pandemi.
“Kondisi jauh lebih bagus bisa kita lihat di industri asuransi, dalam catatan kami di sepanjang 2020 lalu aset industrinya mampu tumbuh 6,34 persen menjadi Rp 1.409,75 triliun," ujar Kepala Departemen Pengawas IKNB I B OJK Heru Juwanto dalam "Webinar Insurtech", dikutip Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Potensi Pasar Asuransi Masih Besar, Prudential Syariah Siap-siap Spin Off Sebelum 2024
Selanjutnya, dia menjelaskan, total nilai premi yang dibukukan juga tumbuh menjadi Rp 499,23 triliun hingga akhir tahun.
Kendati demikian, Heru mencatat tingkat penetrasi industri asuransi nasional masih tergolong rendah yakni 3 persen per Februari 2021 dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya yakni Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Kondisi itu disebutkannya masih menjadi tantangan yang harus dijawab oleh para pelaku industri asuransi, sekaligus juga peluang ke depan dengan berbagai inovasi.
“Dari sini kita bisa lihat secara perlahan pelaku insurance technology (insurtech) mulai mengisi peluang ini dalam dua sampai tiga tahun belakangan. Tentu ini hal yang bagus dan perlu didukung oleh semua pihak," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.