Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mengintip Peluang Kripto Gantikan Mata Uang Negara Lewat Perang Dunia

Bisa saja kripto direncanakan untuk mengubah peta mata uang dunia yang saat ini masih dipegang kuat oleh dolar Amerika Serikat (AS).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengintip Peluang Kripto Gantikan Mata Uang Negara Lewat Perang Dunia
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta Utama memberikan penjelasan terkait peluang jangka panjang dari cryptocurrency atau mata uang kripto.

Menurutnya bisa saja kripto direncanakan untuk mengubah peta mata uang dunia yang saat ini masih dipegang kuat oleh dolar Amerika Serikat (AS).

Melansir The Balance, sekira 90 persen transaksi valuta asing (valas) dunia menggunakan dolar AS, 40 persen obligasi dunia terbit dalam dolar AS, sehingga kebutuhan selalu besar.

"Sekarang kripto belum bisa gantikan dolar AS yang paling banyak ditransaksikan. Kalau main cryptocurrency juga harus deposit dolar AS," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, belum lama ini.

Sementara, mendorong kripto untuk mengubah peta mata uang kemungkinannya yakni lewat Perang Dunia III lebih dulu.

Baca juga: Pemain Kripto Diminta Bersiap Jika Bandar Skala Besar Turunkan Harga

Dengan adanya tekanan geopolitik, bisa saja nantinya beberapa negara besar pada akhirnya menggunakan kripto sebagai alat pembayaran menggantikan mata uang masing-masing.

Berita Rekomendasi

"Perang dunia III masih jauh untuk mengubah peta mata uang dunia. Saya yakin negara yang terlibat di laut China Selatan menahan diri, tidak ada yang berani menekan tombol duluan," kata Nafan.

Di sisi lain, Indonesia dinilainya belum akan mengarah terhadap pembayaran menggunakan kripto, masih dengan mata uang rupiah meski bisa saja berubah sewaktu-waktu.

"Masih belum mengarah ke sana, kita sudah miliki Undang-undang, bahwa pembayaran harus rupiah. Bisa diubah, tapi ini sifatnya terikat, kalaupun diubah harus mekanisme DPR, harus amandemen," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy juga mengintip adanya kemungkinan kripto menggantikan mata uang negara.

Sebab, berbeda dari fenomena booming lainnya, kripto diyakini tidak akan hilang dalam jangka panjang karena banyak penyelenggara dan tidak bisa dikontrol negara.

"Cryptocurrency tidak mungkin hilang. Kalau saya pikir dalam waktu belasan tahun tidak mungkin hilang, banyak penyelenggaranya dan karena memang di luar kontrol negara," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas