Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkeu Ingin BUMN Tingkatkan Setoran Dividen jika Dapat PMN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan punya kepentingan jika ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memerlukan restrukturisasi.

Editor: Sanusi
zoom-in Kemenkeu Ingin BUMN Tingkatkan Setoran Dividen jika Dapat PMN
ist
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan punya kepentingan jika ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memerlukan restrukturisasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, pemerintah memiliki kepentingan, di mana ketika BUMN meminta injeksi PMN.

"Harapan kami menginginkan negara ini dapat return (dividen) lebih baik dari PMN yang kami suntikkan ke BUMN tersebut," ujarnya dalam webinar, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Kemenkeu: 80 Persen Setoran Dividen dari 10 BUMN, Sisanya Minta Bantuan PMN

Adapun, Rionald percaya bahwa angka dividen BUMN selama rata-rata 10 tahun hanya 4,5 persen sebetulnya bisa lebih ditingkatkan.

"Bisa ditingkatkan, apalagi jika dibandingkan nilai aset BUMN yang dimiliki saat ini. Kami percaya BUMN sudah melakukan hal untuk memperbaiki," katanya.

Baca juga: Pengamat: Permen PMN Dorong Perusahaan BUMN Lebih Transparan

Sementara, dia menambahkan, reformasi BUMN saat ini juga diyakini bisa berhasil dengan baik dan berkontribusi lebih ke negara.

Berita Rekomendasi

"Saya tahu ini sudah jadi perhatian Pak menteri BUMN dan timnya, sehingga melakukan banyak program, termasuk restrukrisasi dan perampingan dengan cara holdingnisasi," pungkas Rionald.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas