CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI atau BNI, Bawa KTP hingga KK Saat Mencairkan
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cara mencairkannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cara mencairkannya.
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Baca juga: THR PNS Tidak Dibayar Penuh Demi Kartu Prakerja hingga Bantuan UMKM
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
Berita Rekomendasi
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(Tribunnews.com/Nuryanti)