Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenapa Penerima BLT UMKM 2020 Tak Dapat Lagi Tahun Ini? Simak Penjelasan Lengkapnya

Penjelasan terkait penerima BLT UMKM 2020 yang tidak menerima kembali di tahun 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kenapa Penerima BLT UMKM 2020 Tak Dapat Lagi Tahun Ini? Simak Penjelasan Lengkapnya
Istimewa
Ilustrasi uang. Penjelasan terkait penerima BLT UMKM 2020 yang tidak menerima kembali di tahun 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021.

Masing-masing penerima BLT UMKM mendapat dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Namun, apakah penerima BPUM tahun 2020 kembali mendapat bantuan?

Pemilik akun Instagram @dickywardanis mempertanyakan mengapa dirinya tidak kembali menerima BLT UMKM 2021.

"Min kenapa ya saya tahun 2020 dapat banpres nya skrg 2021 gk ada dapat lgi?," tulisnya, Jumat (30/4/2021).

Pertanyaan tersebut lalu dijawab oleh admin akun Instagram Kementerian Koperasi dan UKM.

"@dickywardanis halo sobat penerima BPUM tahun 2020 dapat menerima kembali pada tahun 2021, namun terlebih dahulu ada proses validasi data. Terima kasih," balas akun @kemenkopukm.

Baca juga: Terima Perhimpunan Putra dan Putri TNI Angkatan Udara, Bamsoet Ajak Kembangkan Koperasi dan UMKM

BERITA REKOMENDASI

3 Kategori Penerima

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.


"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Baca juga: Ungkapan Keluarga Penerima Manfaat, Bantuan Rp300 Ribu per Bulan sangat Dibutuhkan

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semua akan dapat lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas