Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BRI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BRI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

Halaman Website banpresbpum.id.
Halaman Website banpresbpum.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BRI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. (Tangkap layar banpresbpum.id)

- Kemudian, isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021

Cara Mencairkan BLT UMKM

Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengungkapkan, penerima BLT UMKM bisa segera mencairkan bantuan tersebut.

Hal itu disampaikan dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Berita Rekomendasi

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," katanya.

Ia menambahkan, penerima BLT UMKM tak harus menjadi nasabah BRI atau BNI.

Pasalnya, selain bank yang ditunjuk, BLT UMKM juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Enggak, tidak ada. Bank yang ditunjuk adalah BRI, BNI, dan BPD."

"Kemungkinan kalau di daerah terpencil akan dilanjutkan dengan PT Pos, tapi kita belum PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos," jelasnya.

Adapun cara pencairannya, ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas