Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI atau BNI sebelum Mencairkan Bantuan
Berikut cara mengecek dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
banpresbpum.id
Halaman banpresbpum.id. Berikut cara mengecek dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita Rekomendasi