Teten Masduki: Kenaikan Anggaran KUR Bakal Mendorong Perbaikan Ekonomi di Tengah Pandemi
Kenaikan anggaran kredit usaha rakyat menjadi Rp 253 triliun, bakal mendorong perbaikan ekonomi Indonesia yang tertekan pandemi Covid-19.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut kenaikan anggaran kredit usaha rakyat (KUR) menjadi Rp 253 triliun, bakal mendorong perbaikan ekonomi Indonesia yang tertekan pandemi Covid-19.
"KUR tahun ini kami tambah lagi jadi Rp 253 triliun dengan bunga 3 persen sampai akhir tahun, tahun lalu KUR hanya Rp 190 triliun. Ini stimulus yang saya kira bisa gerakkan ekonomi," kata Teten saat acara sentra vaksinasi Hippindo-Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), permintaan KUR dari pelaku UMKM saat ini sangat tinggi.
"Dari laporan bank dari teman Himbara sekarang ini kredit yang sangat tinggi permintaannya adalah KUR, jadi memang yang menggerakkan ekonomi sekarang UMKM, kalau yang besar besar wait and see dulu," paparnya.
Baca juga: Mendagri Ingin Pemulihan Ekonomi Bukan Hanya Survive, Tapi Pulih dan Bangkit
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, berdasarkan pengamatan di berbagai daerah terdapat gairah aktivitas perdagangan, khususnya pelaku UMKM.
"Kami petakan dan identifikasi daerah-daerah, produk lokal yang bisa diversifikasi, kami bussiness matchingkan dengan perusahaan di luar dan ini kami kerja sama lintas kementerian lembaga," papar Jerry.
Diketahui, realisasi KUR hingga 2 Juni 2021 sebesar Rp 103,19 triliun atau 40,79 persen dari target yang sebesar Rp 253 triliun.
KUR tersebut diberikan kepada 2,81 juta debitur sehingga total outstanding-nya sejak Agustus 2015 sebesar Rp 259,05 triliun dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,71 persen.
Penyaluran KUR selama 2021 terbagi atas KUR Super Mikro sebesar 4,71 persen, KUR Mikro 61,6 persen, KUR Kecil 33,67 persen, dan KUR Penempatan TKI 0,03 persen.