Pelaku Usaha Optimis Satgas Investasi Pacu Realisasi Penanaman Modal
Bahlil Lahadalia dinilai berhasil merealisasikan investasi Rp 826,3 triliun, lebih besar dibandingkan target Rp 817,2 triliun.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Satuan Tugas Percepatan Investasi (Satgas Investasi) dianggap bisa merealisasikan percepatan investasi nasional.
Keyakinan tersebut dapat dilihat dari rekam jejak Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Investasi saat memimpin BKPM tahun lalu dalam kondisi puncak pandemi.
Ia dinilai berhasil merealisasikan investasi Rp 826,3 triliun, lebih besar dibandingkan target Rp 817,2 triliun.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang meyakini Bahlil dapat merealisasikan target investasi tahun ini dan tahun depan. Tahun ini target realisasi adalah senilai Rp 900 triliun, dan tahun depan senilai Rp 1.200 triliun.
“Dengan bentuk kementerian akan makin leluasa melakukan berbagai terobosan, sehingga tidak cuma membuat regulasi, Kementerian Investasi juga bisa bergerak cepat melakukan eksekusi kebijakan terkait. Sehingga daya saing investasi nasional bisa meningkat dan hambatan investasi bisa terselesaikan dengan cepat,” ujar Sarman dalam pernyataannya, Selasa(8/6/2021).
Baca juga: Korban Investasi Bodong Lucky Star Ada 100 Orang, Tersangka HS Kantongi Untung Rp 15,6 Miliar
Satuan Tugas Percepatan Investasi (Satgas Investasi) bermula dari penerbitan Undang-undang Cipta Kerja hingga keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021.
Baca juga: Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi 136,4 Miliar Dolar AS
Keberadaan satgas tersebut juga semakin kuat dengan keberadaan dua wakil yaitu Wakil Jaksa Agung dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tugas Satgas Investasi di antaranya yaitu memastikan realisasi investasi setiap pelaku usaha penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing yang berminat dan/atau yang telah mendapatkan perizinan berusaha.
Baca juga: Menkeu Nggak Perlu Sembunyikan Defisit APBN Lagi, Ekonom INDEF Usulkan Pakai Solusi Ini
Selain itu, satgas ini juga mendorong percepatan usaha bagi sektor-sektor yang memiliki karakteristik cepat menghasilkan devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional/lokal.
Sementara itu Ekonom Universitas Indonesia Berly Martawardaya menilai berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait kemudahan berusaha menunjukan keseriusan pemerintah memperbaiki iklim investasi nasional.
Maklum, dalam beberapa tahun belakangan investasi nasional memang tercatat stagnan.
“Ini menunjukan effort dan perhatian pemerintah untuk mengatasi hambatan investasi yang terjadi. Misal dari aspek perizinan, kemudian dapat meminimalisir biaya-biaya yang tidak resmi buat investor,” kata Berly.
Meski demikian Berly tetap memberi catatan bahwa keberhasilan realisasi investasi saat ini akan sangat bergantung terhadap kecakapan pemerintah menangani pandemi.
Hal ini terkait sejumlah negara investasi lain yang relatif dapat menekan penyebaran Covid-19 sehingga lebih dijadikan preferensi investor dalam menanamkan modalnya.(Willy Widianto)