Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Profil Bambang Brodjonegoro, Mantan Menteri yang Jadi Komisaris 2 Perusahaan Raksasa di RI

Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro kini mendapatkan kepercayaan baru untuk mengisi jabatan di PT Astra International

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Profil Bambang Brodjonegoro, Mantan Menteri yang Jadi Komisaris 2 Perusahaan Raksasa di RI
Tribunnews/Jeprima
mantan Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala Badan Riset Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Kantor Kementerian Riset dan Teknologi Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2020). Tribunnews/Jeprima 

Komisaris: Isa Rachmatarwata

Komisaris: Arya Mahendra Sinulingga

Dewan direksi:

Direktur Utama: Ririek Adriansyah

Direktur Strategic Portfolio: Budi Setyawan Wijaya

Direktur Enterprise & Business Service: Edi Witjara

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Heri Supriadi

Berita Rekomendasi

Direktur Network & IT Solution: Herlan Wijanarko

Direktur Wholesale & International Service: Bogi Witjaksono

Direktur Digital Business: Muhamad Fajrin Rasyid

Direktur Human Capital Management: Afriwandi

Direktur Consumer Service: FM Venusiana R.

Baca juga: Terbatasnya Kapasitas BTS 2,3 GHz Jadi Alasan Telkomsel Kembangkan Jaringan 5G Secara Bertahap

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) juga memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 16,64 triliun. 

Angka tersebut meningkat sebesar 9 persen dibandingkan tahun lalu atau 80 persen dari perolehan laba bersih tahun buku 2020.

"Sementara itu, sisanya sebesar 20 persen atau Rp 4,16 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan," ujar Ririek.

Dengan besaran tersebut, ini berarti dividen yang akan diterima pemegang saham adalah sebesar Rp 168,01 per unit saham. 

"Dengan harga saham pada penutupan Kamis (27/5) sebesar Rp 3.380 maka dividend yield TLKM adalah sebesar 4,97 persen," kata Ririek.

Adapun, dia menambahkan, pembayaran dividen tahun buku 2020 tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 2 Juli 2021.

"Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan per tanggal 10 Juni 2021 sampai dengan pukul 16.15 WIB," pungkasnya.(Tribun Network/van/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas