Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM tahap dua secara online di BRI dan BNI.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online
banpresbpum.id
Halaman banpresbpum.id. Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM tahap dua secara online di BRI dan BNI. 

Proses pengusulan BLT UMKM tahap dua dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Pengajuan BLT UMKM 2021 pada tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.

Pelaku usaha mikro yang ingin mengajukan BLT UMKM, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Berita Rekomendasi

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: Berapa Kali Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta bagi Penerima Bantuan? Ini Jawaban Kemenkop UKM

Apabila telah memenuhi persyaratan, pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BLT UMKM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:

1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:

- Fotokopi KTP elektronik;

- Fotokopi Kartu Keluarga;

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Baca juga: Ninja Xpress Siapkan Kelas Inkubasi dan Akselerasi untuk Dorong Pengembangan Bisnis UKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas