Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tak Sekadar Berikan Pinjaman, LPMUKP Hadir Dampingi Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan

Akses permodalan merupakan satu faktor penting bagi pengembangan sektor kelautan dan perikanan.

Penulis: Sanusi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Sekadar Berikan Pinjaman, LPMUKP Hadir Dampingi Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan
Istimewa
Direktur LPMUKP, Syarif Syahrial dalam acara Bincang Bahari yang dilaksanakan di Media Center KKP di Jakarta, Selasa (22/6/2021). 

Pelayanan pinjaman modal usaha yang diberikan oleh BLU KKP ini bukan mengutamakan mencari keuntungan, melainkan fokus pada pelayanan yang memberikan pendampingan dengan prinsip efisiensi dan produktivitas.

Baca juga: Genjot Produk Perikanan Nasional, KKP Bikin Tiga Terobosan, Apa Saja?

Memiliki 236 titik Lokasi Layanan Pendampingan (LLP) yang tersebar di 358 kota dan kabupaten di Indonesia, LPMUKP menghadirkan pendamping di masing-masing LLP bagi para pelaku usaha.

Dengan adanya pembatasan mobilitas karena dampak pandemi Covid-19, LPMUKP mengoptimalkan peran tenaga pendamping sehingga proses pengajuan proposal, analisis, persetujuan, dan pencairan pinjaman dapat dilakukan dari daerah secara langsung.

Layanan pendampingan tersebut dapat berkembang pula untuk memperkuat kapasitas usaha.

Kegiatan pendampingan dana bergulir dilaksanakan mulai dari proses pengajuan pinjaman, kegiatan usaha berlangsung, hingga proses pengembalian pinjaman.

Kepala Divisi Operasional dan Kemitraan Usaha, Hermawan Jatmiko menyebutkan bahwa pendampingan dari LPMUKP merupakan nilai plus yang diberikan kepada para pelaku usaha kelautan dan perikanan.

“Mengingat belum semua dari para pelaku usaha bisa memproses dan menjalankan usahanya secara mandiri, kegiatan pendampingan yang kami lakukan merupakan nilai plus atau keunggulan dari LPMUKP,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Adapun usaha yang dibiayai LPMUKP, yaitu usaha penangkapan ikan, usaha pembudidayaan ikan, usaha garam rakyat, usaha pengolahan dan pemasar hasil perikanan, dan usaha masyarakat pesisir lainnya.

Debitur LPMUKP dapat terdiri dari Lembaga Keuangan Mikro Kelautan dan Perikanan (LKM-KP), Koperasi dan Kelompok Usaha, serta pelaku usaha langsung.

Dari November 2017 hingga akhir Mei 2021, lebih dari 21 ribu orang telah menjadi pemanfaat dana bergulir LPMUKP.

LPMUKP telah memberikan persetujuan dan pencairan pada periode yang sama hampir Rp842 miliar.

Ke depan, LPMUKP terus berupaya menambah jumlah pemanfaat dana bergulir agar semakin banyak usaha kelautan dan perikanan yang berkembang demi kemajuan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas