Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK Penerima BLT UMKM Secara Online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Segera cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, siapkan nomor KTP.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Penerima BLT UMKM Secara Online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Inilah cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca juga: CARA Daftar Bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta, Pendaftaran Ditutup 25 Juni

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berita Rekomendasi

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Isi Alamat dan Namamu

Baca juga: Diskon Token Listrik PLN Masih Bisa Didapatkan hingga Juni 2021, Simak Panduannya

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas