Penguatan Ekonomi Pesantren Dinilai Bisa Mendorong Ekonomi Syariah Nasional
Keberadaan pondok pesantren dinilai menjadi berkah yang luar biasa bagi pengembangan ekonomi syariah
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan pondok pesantren dinilai menjadi berkah yang luar biasa bagi pengembangan ekonomi syariah, sehingga pondok pesantren ini seyogyanya sudah menjadi prioritas dalam membangun industri dan ekonomi syariah di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten Erwin Soeriadmaja dalam
Seminar Nasional terkait Pengembangan Ekonomi dan Bisnis Pesantren di Indonesia, Senin (28/6/2021).
"Ada 6 prinsip utama dalam pengembangan pesantren," kata Erwin Soeriadimaja.
Baca juga: Sistem Verifikasi Biometrik Percepat Transaksi Finansial di Aplikasi M-Syariah, Begini Cara Kerjanya
Pertama ekonomi syariah harus mampu memberi kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat dan nasional, kedua ekonomi syariah merupakan arus baru pertumbuhan eknomi melalui peningkatan kapasitas pesantren dan potensi ekonomi lokal guna pertumbuhan yang inklusif.
Lalu, ketiga pemberdayaan pesantren harus bersifat end to end dari hulu ke hilir, keempat pembuatan peta jalan (road map) kemandirian pesantren antara lain melalui replikasi model bisnis, virtual market, dan holding business pesantren.
Baca juga: Pendidikan Ekonomi Syariah di Indonesia Ingin Maju, Begini 3 Langkah dari Gubernur BI
"Kelima, melalui peningkatan akses pesantren baik akses pasar, keuangan, maupun digitalisasinya serta keenam melalui pembangunan pesantren dengan memperkuat infrastuktur dan kelembagaan," jelasnya.
Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Amy Atmanto menerangkan pesantren di Indonesia merupakan potensi besar untuk pengembangan ekonomi syariah.
"Bayangkan Indonesia mempunyai sekitar 28.194 ribu pesantren dengan sekitar 18 juta orang santri, sehingga santri berpotensi menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah dan UMKM," ungkapnya.
Penguatan ekonomi pesantren menjadi salah satu kunci menggerakan ekonomi syariah
nasional. Di samping itu pesantren juga merupakan pasar dan juga memiliki potensi ekonomi yang besar
dalam hal pemenuhan kebutuhan santri diantaranya sandang, pangan, dan energi sehingga dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah dan UMKM.
Baca juga: OVO, Bareksa dan Syailendra Capital Hadirkan Reksa Dana Syariah, Investasi Mulai Rp 10.000
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pasar domestik Fashion Indonesia nomor 3 terbesar di dunia yang merupakan potensi pasar penyerapan produk pesantren.
Potensi peluang ekspor Indonesia juga terbuka luas ke Saudi Arabia, Pakistan, UAE, Eropa Selatan, Negara Eropa Timur, Asia Selatan, misalnya berupa produk fashion lokal berkelas dunia melalui pembinaan karya oleh para profesional dibidangnya sehingga menjadi sebuah produk berkelas dunia dalam bentuk modest fashion dan hijab.
Indonesia berada pada 10 peringkat teratas sektor modest fashion, halal food, Islamic finance muslim friendly travel, pharma cosmetics, media & recreation berdasarkan State.
Adapun hambatannya antara lain pesantren adalah lembaga pendidikan bagi anak-anak usia sekolah. Hal ini menimbulkan kendala praktis dilapangan sehingga diperlukan strategi yang tepat untuk pemberdayaan ekonomi pesantren.
Menurut Amy, sedangkan solusi dan strategi yang dapat diterapkan dalam pemberdayaan ekonomi pesantren diantaranya perlunya penyususunan roadmap yang dikembangkan secara bertahap hingga tercapai kemandirian pesantren.
"Beberapa upaya lain yang perlu dilakukan adalah peningkatan skill melalui kurikulum kewirausahaan pesantren, peningkatan skill melalui pengadaan sarana pelatihan ketrampilan secara aktif dan kreatif dibawah bimbingan ahli, pemberdayaan pengembangan usaha ekonomi melalui peningkatan modal usaha, pendampingan pelatihan pengembangan usaha ekonomi dan penyerapan pasar,” ungkap Amy .
Amy mengatakan, peran pemerintah dan swasta dalam mendukung pemberdayaan pesantren agar memiliki produk-produk unggulan, peran pemerintah dalam penyerapan produk karya pesantren, penerapan peran Bank Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai AIR atau Akselerator, Inisiator dan Regulator.