Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menparekraf Sampaikan Tiga Langkah Mendukung Kebijakan PPKM Darurat

Menteri Sandi mengakui PPKM darurat akan berdampak masif terhadap keberlangsungan sektor pariwisata dan ekonomi kreaitif.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menparekraf Sampaikan Tiga Langkah Mendukung Kebijakan PPKM Darurat
IST
Menparekraf Sandiaga Uno. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan tiga langkah konkret kementerian dalam mendukung kebijakan PPKM Darurat.

“Yang pertama mempercepat program vaksinasi terutama di sentra ekonomi kreatif dan destinasi wisata. Kedua perluasan testing, tracing dan treatment. Kemudian ketiga konsep end to end protokol kesehatan dalam bingkai CHSE,” kata Sandi dalam video conference, Senin (5/7/2021).

Menteri Sandi mengakui PPKM darurat akan berdampak masif terhadap keberlangsungan sektor pariwisata dan ekonomi kreaitif.

Baca juga: Sufmi Dasco : Pemerintah Harus Larang WNA Masuk Indonesia, Baik Bekerja maupun Berwisata

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Pemerintah Kembali Tunda Buka Sektor Pariwisata Bali

Namun demikian, kondisi ini tidak menghentikan pelaksanaan persiapan program pemulihan khususnya di Bali, Batam, dan Bintan.

“Program pemulihan pariwisata ini akan terus dilakukan dengan pendekatan bahwa kita mengacu pada PPKM darurat,” tuturnya.

Menurutnya, program pemulihan tetap dilaksanakan dengan remote working sehingga harapannya saat kasus Covid-19 misalnya di Bali sudah kembali kondusif bisa langsung dibuka.

Berita Rekomendasi

“Dengan konsep ini kesiapan terus kita matangkan. Begitu pra kondisi sudah ditetapkan bisa dicapai. Maka pariwisata akan kita buka seperti Phuket Thailand yang sudah dibuka 1 Juli kemarin,” tuntas Sandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas