Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkeu Sebut Pandemi Bikin Rasio Perpajakan Kontraksi Minus 2 Persen

Kemenkeu mencatat pandemi Covid-19 membuat tax ratio atau rasio perpajakan mengalami kontraksi 2 persen per April 2021.

Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
Editor: Sanusi
zoom-in Kemenkeu Sebut Pandemi Bikin Rasio Perpajakan Kontraksi Minus 2 Persen
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi: Warga wajib pajak membuat laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying, Jalan Purnawarman, Kota Bandung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pandemi Covid-19 membuat tax ratio atau rasio perpajakan mengalami kontraksi 2 persen per April 2021.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal mengatakan, berdasarkan data IMF fiskal monitor terlihat bahwa hampir seluruh negara mengalami kontraksi.

Baca juga: Menteri BUMN Tetapkan Tiga Komisaris Baru Pertamina, Satu di Antaranya Sekjen Kemenkeu

"Kalau kita lihat secara umum itu menunjukkan bahwa dibanding dengan tahun 2015, dibanding 2019, kita lihat terjadi penurunan tax ratio kurang lebih 2 persen begitu ya. Ini kita lihat, kita sedikit lebih baik dari China," ujarnya dalam webinar "PSBB: PEN (Manfaat Pajak Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional)", Selasa (6/7/2021).

Baca juga: KPK Tunda Tancapkan PAKU Integritas di Kemenkeu karena PPKM Darurat

Selain itu, Yon menjelaskan, pajak menjadi fokus meski sebenarnya akibat dari pandemi ini tentunya pemerintah juga perlu mengeluarkan belanja cukup besar di dalam bidang kesehatan.

"Tentunya karena kita bicara pajak yang kita lihat, sorotin pajaknya, begitu ya. Di kondisi pandemi, berdasarkan hasil survei, SPT kita observasi ada penurunan dalam," katanya.

Ke depannya, dia menambahkan, Indonesia diprediksi masih akan mencatatkan kontraksi di rasio perpajakan tersebut saat ada keharusan menaikkan belanja negara.

BERITA TERKAIT

"Di sisi lain, belanja dituntut untuk terus meningkat," pungkas Yon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas