Tarik Tunai dengan Kartu ATM Chip Sekarang Bisa Sampai Rp 20 Juta
BI) menaikkan batas maksimal nilai nominal penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per hari dengan kartu ATM chip.
Editor: Choirul Arifin
Erwin melanjutkan, secara bulanan, penjualan eceran Juni 2021 diperkirakan terkontraksi sebesar -11,1 persen (month to month/mtm).
“Responden menyatakan penurunan tersebut sejalan dengan kembali normalnya konsumsi masyarakat pasca hari besar keagamaan nasional (HBKN) Idul Fitri khususnya pada Subkelompok Sandang dan Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau,” jelasnya.
Sedangkan pada bulan Mei 2021, responden mengindikasikan kinerja penjualan eceran baik secara bulanan dan tahunan mencatat pertumbuhan positif.
Indeks Penjualan Riil (IPR) Mei 2021 tumbuh 3,2 persen (mtm) dan 14,7 persen (yoy), meskipun tidak setinggi 17,3 persen (mtm) dan 15,6 persen (yoy) pada April 2021.
Responden menyampaikan perlambatan kinerja penjualan eceran terutama disebabkan oleh permintaan yang tidak setinggi pada Ramadhan, serta pembatasan mobilitas saat HBKN Idulfitri sejalan dengan pengendalian Covid-19.
Perlambatan terutama terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dan subkelompok sandang.
Dari sisi harga, responden memperkirakan tekanan inflasi pada 3 dan 6 bulan mendatang (Agustus dan November) diperkirakan melambat. Indeks Ekspektasi
Harga Umum (IEH) 3 bulan yang akan datang (Agustus) sebesar 124,4, menurun dari bulan sebelumnya, didukung oleh distribusi barang semakin lancar.
IEH 6 bulan yang akan datang (November) sebesar 119,9, lebih rendah dari capaian pada bulan sebelumnya sebesar 134,0 didukung oleh distribusi barang yang lancar dan pasokan yang cukup.(Tribun Network/ism/wly)