BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli, Apakah Penerima Tahap 1 Bisa Terima Lagi? Ini Penjelasannya
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk pelaku mulai dicairkan pada Juli 2021. Apakah penerima BLT UMKM tahap 1 bisa mendapatkannya lagi?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Pasalnya, BPUM tahap 2 akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan bantuan BLT UMKM sama sekali.
Bantuan juga diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sesuai kriteria.
Rencananya, penyaluran BLT UMKM tahap 2 pada 2021 terbagi ke dalam tiga periode, yaitu Juli, Agustus, September 2021.
Dengan rincian jumlah penerima 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli, lalu 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
Sementara pada September 2021, BLT UMKM dibagikan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro.
Sehingga total penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dari Kemenkop-UKM tahap 2 sebanyak 3 juta.
Kemenkop-UKM mengimbau, agar para pelaku usaha mikro mewaspadai informasi hoax terkait BPUM.
"Pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM," tulis akun Kemenkop-UKM.
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Sementara itu, masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.
Ada dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI yang menyediakan laman khusus untuk cek penerima BLT UMKM.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.