Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Laman BRI atau BNI, Ini Jadwal dan Cara Pencairan, Siapkan KTP

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM, lengkap dengan jadwal penyaluran bantuan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Laman BRI atau BNI, Ini Jadwal dan Cara Pencairan, Siapkan KTP
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM, lengkap dengan jadwal penyaluran bantuan. 

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Berita Rekomendasi

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta.

Baca juga: Bantuan Pemerintah untuk Sektor Perikanan Tangkap Laut Perlu Dievaluasi

Jadwal Penyaluran BLT UMKM

Berikut jadwal pencairan yang Tribunnews.com himpun dari Instagram @kemenkopukm, Jumat (23/7/2021):

Pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini akan dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021.

Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.

BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas