Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perpanjangan PPKM Level 4, Pedagang Warteg: Bagus tapi Bingung karena Tak Ada Pembeli Imbas WFH

Agus menggambarkan, dari 10 rekannya yang menjalankan usaha serupa, tiga di antaranya gulung tikar dan memilih untuk pulang kampung

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perpanjangan PPKM Level 4, Pedagang Warteg: Bagus tapi Bingung karena Tak Ada Pembeli Imbas WFH
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membolehkan warteg untuk melayani makan di tempat selama 20 menit untuk setiap pembeli. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang warung makanan khas Tegal (warteg) di Srengseng Jakarta Barat, Agus, menilai aturan baru dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang adalah hal yang positif.

Namun demikian, menurutnya durasi operasional untuk warung yang hingga pukul 20.00 tersebut masih terlalu terbatas.

Agus pun bingung karena aturan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 saat ini masih belum bisa mengembalikan omzetnya yang saat ini anjlok.

Menurutnya hal itu disebabkan karena pelanggannya yang kebanyakan pekerja kantoran harus menjalankan aturan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

"Bagus sih ada keringanan, tapi jam buka warungnya masih sangat terbatas kalau sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Homeschooling Entrepreneur Jadi Pilihan Sekolah untuk Jadi Pengusaha di Masa Pandemi

Bingung ya yang beli nggak ada, karena karyawan kantor banyak yang WFH kan," kata Agus ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (26/7/2021).

Berita Rekomendasi

Agus mengatakan sejak awal pandemi covid-19 hingga saat ini omzet hariannya turun hingga sekira 75%.

Bahkan, kata dia, omzetnya pun tidak bisa menutupi ongkos operasional harian yang dikeluarkannya.

Itu pun, kata Agus, nasibnya lebih baik dibandingkan rekan-rekannya sesama pedagang warteg.

Agus menggambarkan, dari 10 rekannya yang menjalankan usaha serupa, tiga di antaranya gulung tikar dan memilih untuk pulang kampung hingga waktu yang tidak bisa dipastikan.

Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membolehkan warteg untuk melayani makan di tempat selama 20 menit untuk setiap pembeli. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membolehkan warteg untuk melayani makan di tempat selama 20 menit untuk setiap pembeli. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Banyak pengusaha warteg gulung tikar karena kehabisan tabungan untuk  membayar sewa kios. Udah pada stay di kampung nggak tahu sampai kapan," kata Agus.


Selama ini, Agus dan rekan-rekannya juga telah berupaya untuk menaati semua peraturan pemerintah di masa pandemi covid-19.

Upaya tersebut, kata dia, di antaranya dengan mengurangi kapasitas pengunjung dan menyarankan agar makanan dibungkus.

Tidak hanya itu, ia dan sejumlah pedagang warteg lainnya pernah diundang oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada Januari 2021 lalu.

Poin pembahasan dalam pertemuan tersebut, kata Agus, yakni penyampaian aspirasi dan nasib pedagang warteg di masa pandemi covid-19.

Saat itu, kata dia, ada dua solusi yang diberikan pemerintah yakni berupa program kemitraan jaring pengaman sosial dan pelatihan pengembangan usaha.

Namun demikian, program pemerintah tersebut tidak banyak membantu Agus dan rekan-rekannya sesama pedagang warteg.

"Sudah (berjalan) tapi jauh dari harapan. Jadi tidak bisa mencakup semua anggota koperasi.

Pelatihan hanya sekali di Hotel Amaroossa (Bekasi) untuk warteg go online. Sudah diterapkan di warteg tapi hasilnya tetap tidak membantu," kata Agus.

Sebagai pedagang secara umum, Agus sadar bahwa semua merasakan kondisi seperti ini dan pemerintah juga pasti sudah berjuang dan melakukan yang terbaik.

Namun demikian, ia tetap berharap pemerintah bisa meringankan aturan PPKM supaya kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan Protokol Kesehatan.

"Penerapan WFH kalau bisa jangan 100% mungkin bisa 50% di semua sektor.

Dampak paling terasa soalnya ketika para pekerja WFH itu omset anjlok drastis," saran Agus.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas