Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menperin Berharap Pelaku Industri Terus Perhatikan Arahan Pemerintah

Dengan berbagai kebijakan, pemerintah berusaha menjaga eksistensi industri agar tetap dapat menjalankan produksi.

Editor: Sanusi
zoom-in Menperin Berharap Pelaku Industri Terus Perhatikan Arahan Pemerintah
dok Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi pandemi Covid-19 membatasi berbagai gerak sosial dan ekonomi di Indonesia.

Dengan berbagai kebijakan, pemerintah berusaha menjaga eksistensi industri agar tetap dapat menjalankan produksi.

"Kami sangat menyadari bahwa dalam situasi pandemi berbagai macam kebijakan termasuk stimulus bagi dunia industri sangat diperlukan. Oleh karena itu, di awal tahun pemerintah telah meluncurkan dua paket insentif, yaitu PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor dan PPN ditanggung pemerintah untuk sektor properti," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat diskusi virtual bersama Urban City, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Kemenperin Pantau Operasional Industri Saat PPKM Level 4

Kedua stimulus yang diusulkan sejak awal tahun 2021 tersebut berhasil membawa dampak positif.

Stimulus untuk industri otomotif, berhasil mendongkrak penjualan hampir sekitar 30 persen, jika dibandingkan penjualan tahun lalu.

Baca juga: Menperin Dorong Pendirian Rumah Oksigen

Begitu juga dengan penjualan properti, berdasarkan laporan yang diterima Kemenperin, ada kenaikan sebesar 15-20 persen dibandingkan tahun lalu.

BERITA TERKAIT

Beberapa waktu lalu, Menperin mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Menperin berharap seluruh pelaku industri sudah memahami isi kebijakan yang telah dikeluarkan.

"Ini menjadi harapan dari saya bahwa pelaku-pelaku industri bisa menegakkan apa yang sudah kami arahkan berkaitan dengan protokol kesehatan di industri atau di pabrik masing-masing," jelas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas