Efek Pandemi, Proses Digitalisasi UMKM Lebih Cepat 10 Tahun
Pelaku UMKM yang masuk ke dalam platform online tetap dapat menjual dagangannya mengikuti perubahan perilaku pembeli
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Deputi Kemitraan dan Perluasan Pasar Kementerian Koperasi dan UKM Fixy menuturkan, pandemi Covid-19 memberi dampak positif terhadap transformasi digital sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Kalau tidak ada pandemi, digitalisasi mungkin butuh waktu sekitar 10 tahun lagi untuk kita menyamai negara-negara lain,” kata Fixy dalam webinar ‘How to Maximize Indonesia’s SME Ecosystem’, Rabu (28/7/2021).
Kondisi pembatasan interaksi fisik membuat UMKM mau tidak mau beralih ke digital economic.
Fixy mengatakan digitalisasi pelaku UMKM umumnya dimulai dengan berjualan di platform online atau marketplace.
"Pelaku UMKM yang masuk ke dalam platform online tetap dapat menjual dagangannya mengikuti perubahan perilaku pembeli," kata Fixy.
Baca juga: Kendala Kontribusi Ekspor UMKM Indonesia Masih Kalah Dibanding Negara Asean Lainnya
Dia menambahkan bahwa banyak UMKM yang mulai beradaptasi berjualan secara digital meski awalnya terkesan dipaksa.
“Strategi pengembangan usaha digitalisasi tidak hanya terbatas karena pandemi. Ini harus diikuti bila ingin maju ke depan,” kata Fixy.
Fixy menambahkan pemerintah akan mendukung penuh UMKM Indonesia untuk terus maju.
“Pemerintah akan berusaha untuk menaikkan kelas UMKM, karena itu memang salah satu program kita, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional itu tidak berubah di angka 60 persen, tenaga kerja juga masih di sekitar 97 persen bergerak di sektor UMKM,” lanjutnya.