Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jadi Koordinator PPKM Darurat Wilayah Jawa-Bali, Luhut Sebut Gunakan Pengalaman saat di Militer

Luhut mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai koordinator, dirinya menggunakan pengalamannya saat masih bergelut dalam dunia militer.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Jadi Koordinator PPKM Darurat Wilayah Jawa-Bali, Luhut Sebut Gunakan Pengalaman saat di Militer
Instagram @luhut.pandjaitan
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendampingi Presiden Joko Widodo menyambangi Kawasan Food Estate di Desa Siria-ria, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Jumat (30/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, beberapa waktu lalu telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Luhut mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai koordinator, dirinya menggunakan pengalamannya saat masih bergelut dalam dunia militer.

Karena dalam kebijakan PPKM darurat ini, diperlukan koordinasi yang kuat dan ketegasan, agar strategi yang diatur dapat berjalan lancar.

Baca juga: Moeldoko Ungkap di Balik Penunjukan Luhut Jadi Panglima Perang PPKM Darurat Jawa-Bali

“Saya banyak belajar dari pengalaman karir di dunia militer dan pemerintahan bahwa setiap strategi yang disusun untuk kebijakan publik harus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut,” ujar Menteri Luhut dikutip dari akun instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Kamis (29/7/2021).

“Seperti halnya saat ini, ketika diberi tugas menjadi koordinator PPKM Level 4 yang sedang diterapkan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang,” sambungnya.

Baca juga: Disebut Menteri Segala Urusan, Ini Penjelasan Luhut Soal Tugasnya

Sebagai informasi, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga level 4, sampai 2 Agustus 2021.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya PPKM Darurat telah dimulai sejak 3 Juli 2021 dan berakhir pada 20 Juli 2021, dan kemudian kembali diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021 menggunakan istilah PPKM level 3 hingga 4.

Luhut kembali melanjutkan, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh Kementerian serta Lembaga untuk menggalakkan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) hingga minimal ke delapan orang yang memiliki kontak erat dengan penderita Covid-19.

Untuk mekanismenya, Luhut ingin hal tersebut dilakukan secara kombinasi yakni digital dan lapangan. Yang kemudian hasilnya akan terintegrasi dalam sebuah sistem yang padu.

“Dengan masifnya pelaksanaan testing dan tracing seperti itu, diperkirakan kasus konfirmasi harian akan tinggi karena kapasitas testing yang meningkat,” ucap Luhut.

“Saya memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak perlu khawatir karena dengan semakin banyak orang yang dites dan dilacak, maka potensi penularan virus bisa berkurang,” pungkasnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas