Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketidakpastian Ekonomi Tinggi, IMF Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sekitar 3,9 Persen

Dana Moneter Internasional menyebutkan, tren positif pemulihan ekonomi dunia diperkirakan masih akan terus berlanjut.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Ketidakpastian Ekonomi Tinggi, IMF Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sekitar 3,9 Persen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari IMF untuk tahun 2021 yakni 3,9 persen masih dalam rentang proyeksi Pemerintah pada 3,7 sampai 4,5 persen. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan akan terus mengambil manfaat dari prospek ekonomi global yang masih kondusif, sembari terus mewaspadai risiko-risiko yang ada.

Sebagai informasi sebelumnya, International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional menyebutkan, tren positif pemulihan ekonomi dunia diperkirakan masih akan terus berlanjut.

Pernyataan IMF dalam rilis World Economic Outlook (WEO) mengatakan, ekonomi global diproyeksikan tumbuh 6,0 persen di tahun 2021.

Baca juga: Imbas Varian Delta, Bank Indonesia Revisi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Namun, banyak negara berkembang yang mengalami penurunan proyeksi.

Hal tersebut utamanya imbas pemberlakuan restriksi (pembatasan dalam lapangan produksi impor, pemberian kredit, dan sebagainya) lebih ketat di tengah penyebaran varian delta.

Tingkat vaksinasi yang relatif rendah di negara berkembang juga dianggap memberikan risiko kerentanan terhadap kesinambungan pemulihan ekonomi ke depan.

Baca juga: Pajak Karbon Dukung Pertumbuhan Energi Terbarukan

BERITA REKOMENDASI

Beberapa negara tersebut antara lain India, Malaysia, Filipina , Thailand dan tentunya Indonesia.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari IMF untuk tahun 2021 yakni 3,9 persen masih dalam rentang proyeksi Pemerintah pada 3,7 sampai 4,5 persen.

Untuk itu, strategi Indonesia ke depan akan terus fokus pada upaya pengendalian pandemi, melindungi kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, serta terus meningkatkan daya saing.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, dengan adanya ancaman dari varian delta, Indonesia terus memperkuat kebijakan di sisi kesehatan dan perlindungan sosial.

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level IV hingga 2 Agustus 2021 agar tetap mampu mengendalikan pandemi yang saat ini sudah mulai menunjukkan penurunan kasus.


Selain itu, Indonesia juga terus fokus pada kebijakan prioritas di bidang kesehatan seperti mempercepat vaksinasi, memperkuat 3T (testing, tracing, treatment).

Baca juga: Harga Emas Antam Kamis, 29 Juli 2021: Naik Rp 5.000 Jadi Rp 945.000 per Gram

Febrio melanjutkan, Indonesia harus dapat belajar dari pengalaman berbagai negara dalam kurun waktu 1,5 tahun terjadinya pandemi, dimana pemulihan akan terjadi apabila diiringi dengan penanganan kesehatan yang tepat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas