Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DAI: Arsitek Wajib Memiliki Surat Tanda Registrasi

STRA merupakan bukti tertulis bagi Arsitek untuk dapat melakukan praktik sebagai arsitek.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in DAI: Arsitek Wajib Memiliki Surat Tanda Registrasi
ist
Ilustrasi – Progres pembangunan Jakarta International Stadium (“JIS”), wajah baru Jakarta, sebuah infrastruktur hasil karya arsitektur anak bangsa yang inovatif dan berstandar internasional. 

Sedangkan yang dimaksud dengan jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah kandidat arsitek yang telah memiliki pengalaman Kerja Praktik Arsitektur minimal selama 10 tahun, dapat mengikuti uji kompetensi Arsitek.

Kandidat arsitek yang melalui jalur RPL juga harus melengkapi aplikasi dan administrasi STRA serta melampirkan sertifikat lulus uji kompetensi Arsitek.

Untuk perpanjangan STRA, pemohon wajib melengkapi aplikasi dan administrasi STRA serta memenuhi kewajiban Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk memenuhi nilai kumulatif yang diwajibkan.

Saat ini layanan permohonan STRA baru dibuka untuk layanan Reaktivitasi dan Konversi bagi pemegang SKA. Penerbitan STRA baru rencananya akan dibuka dalam waktu 3 bulan mendatang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas