Pengamat Energi: Regulasi PLTS Atap Harus Libatkan Semua Pemangku Kepentingan
Industri bidang EBT (khususnya PLTS Atap) juga harus didorong sehingga bisa berkembang dan mampu melakukan inovasi teknologi
Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
HO/dok.IndikaEnergy
Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) PT Kideco Jaya Agung (Kideco) di Paser, Kalimantan Timur.
Menurut dia, mengembangkan investasi di sektor EBT boleh saja, tapi bukan berarti mewajibkan semuanya harus diserap oleh PLN. Pasalnya, saat ini PLN sudah dalam kondisi oversupply, terutama dengan masuknya sejumlah PLTU dari program 35 ribu MW.
“Di sini, PLN bisa dikatakan sudah berkorban karena harus menyerap listrik dari IPP yang kebanyakan PLTU dan harus mengesampingkan PLTU nya sendiri. Jangan sampai kebijakan yang sama terulang untuk PLTS. Boleh saja menggelar karpet merah investasi untuk PLTS, tapi jangan mengorbankan PLN,” tegasnya.