Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PPKM Turun Level: Hotel, Pariwisata dan Transportasi Diprediksi Menggeliat Lagi

Dia berharap kebijakan pelonggaran PPKM disambut dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PPKM Turun Level: Hotel, Pariwisata dan Transportasi Diprediksi Menggeliat Lagi
Dok. Raihan
Pemandangan indah Pantai Kuta Mandalika di Lombok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR M Sarmuji memprediksi perekonomian akan menggeliat seiring pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah di Jawa-Bali.

Dia berharap kebijakan pelonggaran PPKM disambut dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Ada beberapa sektor yang akan tumbuh akseleratif, antara lain pariwisata, sektor transportasi, dan akomodasi perhotelan yang saat ini masih kontraksi," kata Sarmuji dalam pernyataannya, Rabu(25/8/2021).

Baca juga: 13 Juta Vaksin Segera Dikirim ke Daerah, Menkes Target Vaksinasi Covid-19 Selesai Januari 2022 

Sarmuji mengatakan, sebenarnya mobilitas lokal sudah mulai normal saat positivity rate dan tingkat keterisian rumah sakit menurun.

Menurut dia, masyarakat seolah punya alarm otomatis menghadapi Covid-19.

“Kalau di sekitarnya banyak yang positif Covid-19, masyarakat akan menahan diri. Tapi jika berkurang, masyarakat punya keberanian untuk keluar. Penurunan level PPKM memberi stempel legal atas aktivitas yang mulai normal tersebut,” ujar Sarmuji.

Dia berpendapat, untuk menjaga agar tidak disambut euforia, pelonggaran PPKM perlu bertahap dan dievaluasi secara periodik.

Baca juga: Sejak Pandemi Covid-19 Polri Tangani 131 Kasus Penyelewengan Bansos, 57 Kasus Dihentikan

BERITA TERKAIT

“Tidak harus semua dilonggarkan. Yang perlu dilonggarkan adalah aktivitas yang berhubungan dengan ekonomi.

Untuk keseimbangan, (pelonggaran) aktivitas rumah ibadah dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan,” kata politikus Partai Golkar ini.

Sarmuji menekankan dunia usaha harus terlibat dalam penanganan Covid-19, minimal di ruang usaha masing-masing.

Baca juga: Pengawasan Distribusi Vaksin Covid-19 di Daerah Jadi Kewenangan Pemda

“Para karyawan harus divaksin dan harus aktif menggalakkan protokol kesehatan,” katanya.

Dengan pelonggaran PPKM, menurut dia, seharusnya masyarakat tidak lagi menggelar aksi protes.

“Yang protes PPKM intinya adalah pelonggaran. Sekarang mulai dilonggarkan, jadi protesnya sudah dipenuhi,” kata Sarmuji.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas