Raih Pendanaan Seri A Rp 89 Miliar, Fintech Asal Singapura Siap Ekspansi ke Indonesia
Jenfi, meraih pendanaan Seri A sebesar 6,3 juta dolar AS atau setara Rp 89 miliar yang dipimpin Monk’s Hill Ventures.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan fintech asal Singapura, Jenfi, meraih pendanaan Seri A sebesar 6,3 juta dolar AS atau setara Rp 89 miliar yang dipimpin Monk’s Hill Ventures.
Investor lainnya termasuk Golden Equator Ventures and Korea Investment Partners (via the GEC-KIP Fund), 8VC, ICU Ventures and Taurus Ventures.
Dana Series A tersebut akan digunakan untuk pengembangan produk, akuisisi konsumen dan ekspansi pasar di Asia Tenggara termasuk ke Indonesia.
Baca juga: Kuartal III 2021, Penyaluran Dana Fintech AsetKu Tembus Rp 14 Triliun
Co-Founder dan CEO Jenfi, Jeffrey Liu mengatakan, layanan pembiayaan Jenfi yang menyasar usaha kecil menengah (UKM) di Asia Tenggara, khususnya UKM yang telah go digital.
Jeff sapaan Jeffrey menyebut, tiga hal utama yang membedakan pembiayaan UKM Jenfi dengan pinjaman UKM dari perusahaan fintech peer-to-peer lending lainnya di Indonesia.
“Pertama, pembiayaan UKM melalui platform Jenfi dikhususkan penggunaan dananya untuk membiayai kegiatan pemasaran, seperti digital marketing dan pembiayaan inventaris guna mendukung kinerja penjualan setiap peminjam UKM," kata Jeff dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Fintech Ini Gandeng 60 Perusahaan, Bisa Cairkan Gaji Lebih Awal untuk Kebutuhan Berobat
"Sehingga harapan kami mereka tidak hanya dapat bertahan ditengah pandemi, namun juga dapat bertumbuh pesat. Kami menyebutnya sebagai Growth Financing," sambungnya.
Kedua, kata Jeff, pinjaman akan dibayar dengan skema bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh penjualan bulanan UKM tersebut.
Dengan kata lain, Jenfi akan mengambil sejumlah persentase kecil dari penjualan bulanan UKM peminjam secara bertahap, sampai pinjaman berikut bunganya lunas sesuai rencana pembayaran yang disepakati dalam perjanjian.
Ketiga yaitu, Jenfi memiliki nilai tambah berupa fitur analitis terotomasi yang dapat digunakan UKM meningkatkan efisiensi penjualan online dan digital marketingnya.
"Contohnya, fitur ini nantinya dapat memberitahu UKM peminjam mengenai kesempatan untuk mengiklankan produknya pada Google Ads yang berpotensi meningkatkan penjualan mereka, dan Jenfi akan menawarkan pinjaman bagi UKM tersebut yang dananya khusus digunakan untuk mengiklankan produknya," paparnya.
“Artinya, Jenfi peduli dengan kebutuhan pokok dari para UKM selain pembiayaan, dalam hal ini mereka butuh dibimbing dan diajari," tambah Jeff.
Baca juga: Jumlah Pemberi Pinjaman Fintech Pendanaan Nyaris Capai 9 Juta Orang
Lebih lanjut Jeff mengatakan, model bisnis Jenfi telah sejalan dengan kearifan lokal, nilai sosial dan budaya di Indonesia yang dikenal dengan istilah gotong royong.
"Bekerja bersama dalam semangat solidaritas, kolaborasi dan empati yang sesuai dengan ideologi Pancasila khususnya pengamalan nilai sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," paparnya.
Menurut data Bank Indonesia, sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi Covid-19.
Dari jumlah ini, sekitar 93,2 persen di antaranya terdampak negatif di sisi penjualan dan akibatnya memberi tekanan pada pendapatan, laba dan arus kas.
Saat ini Jenfi masih menanti berakhirnya moratorium pendaftaran fintech peer-to-peer lending baru yang diberlakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Februari 2020 sebelum dapat mengajukan permohonan perizinan sebagai penyelenggara peer-to-peer lending di Indonesia.
Jenfi didirikan pada 2019 oleh Jeffrey Liu dan Justin Louie, Jenfi telah turut serta dalam program akselerasi oleh Y Combinator, perusahaan inkubator startup kelas dunia yang memiliki lebih dari 20 portfolio perusahaan teknologi dengan nilai valuasi setara atau lebih dari 1 miliar dolar AS dari berbagai negara seperti Stripe, Airbnb, Cruise dan DoorDash.